ARAHKATA - Ada lima perusahaan pinjol (pinjaman online) yang menjerat mahasiswa IPB hingga miliaran rupiah.
Polresta Bogor Kota menyebutkan, saat ini ada perusahaan lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN.
Hasil pinjaman uang di lima perusahaan pinjol tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.
Baca Juga: KTT G20 Sukses Digelar Langkah Strategis Indonesia Poros Maritim Dunia
Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB.
Mahasiswa IPB itu mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen tetapi tidak menerimanya sesuai janji.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 15 November 2022, menerangkan, dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjaman Online
Kini, sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.