Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

- 25 November 2022, 19:25 WIB
Ini profil Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang dilaporkan ke Propam karena video Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal.
Ini profil Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang dilaporkan ke Propam karena video Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal. /Tangkap layar tribratanews.polri.go.id

ARAHKATA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Komjen Agus dikutip ArahKata.com pada Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Pakar Sarankan Jokowi Ajukan Calon Panglima TNI Yang Paham Hakikat Ancaman Nyata di Darat

Apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas", sambung Mantan Kapolda Sumut ini.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Strategi Menguasai Konsep Digital Marketing

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga", papar Komjen Agus.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x