Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ciri-ciri Psikopat Pada Kepribadian Ferdy Sambo

- 28 November 2022, 21:31 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Uya Kuya Tv//YouTube/

ARAHKATA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo adalah seorang psikopat.

Alasannya, karena ia pernah membaca sebuah buku yang menyatakan ciri psikopat salah satunya adalah tanpa nurani, berbohong, dan cenderung menyeret korban yang sangat besar.

Hal itu juga yang menurutnya ada dalam diri Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak menilai Sambo telah melakukan prank ke istana, MPR, DPR, Kementerian, Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perempuan, Polda Metro Jaya, Propam, bahkan pengacaranya.

Baca Juga: Expert Forum Memahami Tujuan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum

“Ini ciri-ciri psikopat yaitu menyebabkan banyak korban, ada di Ferdy Sambo. Dan faktanya kemarin juga begitu. Nah, jadi oleh karena itu maka perlu profiling sebetulnya oleh jaksa maupun oleh terutama penasihat hukumnya, untuk pembelaan bagi Ferdy Sambo,” kata dia.

Profiling pada korban yang sudah meninggal dinilainya tidak dapat diuji. Tudingan-tudingan kelainan kepribadian yang diarahkan pada Brigadir J dianggapnya sebagai kriminal profiling.

Ia menyesalkan profiling terhadap Brigadir J karena hakim menerima keberatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo dan penasihat hukum bukan pada waktunya.

Baca Juga: Bantu Mahasiswa Berprestasi Pasca Pandemi, Yayasan Korindo Donasikan Beasiswa

“Keberatan itu kan harusnya diterima oleh hakim adalah ketika baru saja jaksa membacakan surat dakwaannya, maka ada kesempatan bagi terdakwa atau penasihat hukumnya untuk mengajukan surat keberatan,” ujarnya, dikutip ArahKata.com dari kanal YouTube Uya Kuya TV.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kanal YouTube Uya Kuya TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x