Hari Antikorupsi Momentum Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

- 9 Desember 2022, 11:34 WIB
Sejumlah siswa dan guru memberi tanda simbol penolakan korupsi saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMP K, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Sejumlah siswa dan guru memberi tanda simbol penolakan korupsi saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMP K, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022). /Yusuf Nugroho/ANTARA

ARAHKATA - Influencer antikorupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan hari antikorupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Jangan hanya menjadi acara seremonial saja, tetapi hendaknya momentum penting mengevaluasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jadikan hari antikorupsi sedunia sebagai evaluasi upaya memberantas korupsi di Indonesia sudah sejauh mana apakah sudah efektif, jika belum apa yang harus diperbaiki," kata Yudi dalam keterangannya dikutip ArahKata.com dari ANTARA, Jumat, 9 Desember 2022.

 Baca Juga: Hotman Paris Kritik KUHP Baru, Banyak Pasal Tidak Mengandung Logika Hukum

Ia mengatakan momentum hari antikorupsi yang dilaksanakan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah hingga lembaga lembaga negara termasuk masyarakat dan NGO.

Merupakan momentum bagi pejabat negara dan ASN untuk berjanji dan bertekad memperkuat integritasnya dalam menjalankan amanah jabatannya dengan tidak korupsi atau berhenti melakukan korupsi.   

Mantan penyidik senior KPK itu menyampaikan, salah satu indikator meningkatnya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

 Baca Juga: Menjadi Lebih Waspada dan Bijaksana Saat Melakukan Pinjaman Online

Ia berharap, dalam suasana hari antikorupsi ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 meningkat dari nilai 38 pada tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x