ARAHKATA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat telah menerima sebanyak 5.306 aduan masyarakat sepanjang tahun 2022.
Hal itu diungkap Komnas HAM dalam rangka memeringati hari penegakkan HAM di Indonesia pada tahun 2022 di Hari HAM Sedunia.
"Selama tahun 2022, Komnas HAM telah menerima 5.306 berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM," sebagaimana tertuang dalam refleksi penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia 2022.
Baca Juga: Kenaikan UMK 2023 Pengusaha Mengeluh, Ancaman PHK Massal Melanda Purwakarta
Dari total berkas aduan tersebut, sebanyak 2.577 kasus yang dilaporkan itu masuk dalam dugaan pelanggaran HAM.
Komnas HAM menyebut, dari jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM itu, 1.019 telah dilanjutkan penanganannya melalui mekanisme pemantauan dan penyelidikan sebanyak 534 kasus dan mediasi 257 kasus.
"Dan sisanya masih dalam proses analisis aduan," ujarnya.
Baca Juga: 264 Raja Se Nusantara Berkumpul di Jateng Menyatukan Tekad Bersama Ganjar Pranowo
Sementara, itu Komnas HAM menyebutkan, para pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat adalah Korps Bhayangkara, disusul korporasi, dan pemerintah pusat.