ARAHKATA - Proses menggagalkan penyelundupan ganja oleh petugas kepolisian dari Sat Res Narkoba Kota Medan berlangsung dramatis.
Dalam unggahan video Instagram @satresnarkoba_medan, pelaku ditangkap saat tengah mengendarai mobil box yang membawa ganja seberat 1,3 ton di Jalan Letjen Jamin Ginting.
Video tersebut juga menampilkan petugas kepolisian Sat Res Narkoba Kota Medan membuka isi dari mobil box tersebut. Ditemukan paket ganja yang terisi penuh di dalamnya.
Baca Juga: Festival Belanja Produk FMCGs Malaysia Hadir di Jakarta
Pihak kepolisian mengetahui tentang adanya pengiriman paket narkotika jenis ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Paket itu akan dikirimkan dari Kota Aceh ke Ibukota Jakarta menggunakan mobil.
"Sejak satu bulan yang lalu, rekan-rekan dari Sat Narkoba sudah melakukan upaya penyelidikan bahwa ada informasi pengiriman barang berupa ganja dari Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dilansir akun Instagram @satresnarkoba_medan, dikutip Arahkata.com Selasa, 13 Desember 2022.
Dikirim ke Jakarta
Setelah mengumpulkan berbagai informasi, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi jika pelaku mengendarai mobil box dan akan melewati Jalan Letjen Jamin Ginting.
Baca Juga: Berani Ancam Angkat Senjata, Bupati Meranti Ditegur Keras Mendagri