Geram! 3 Kali Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa

- 19 Desember 2022, 14:29 WIB
Geram! 3 Kali Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa
Geram! 3 Kali Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Tagih Janji Jaksa //YouTube Intens Investigasi

ARAHKATA - Aktris Nikita Mirzani tengah menjaani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oeh Dito Mahendra.

Nikita Mirzani geram lantaran Dito Mahendra sudah tiga kali mangkir dari panggian sidang dengan alasan demam berdarah.

Nikita Mirzani dimuka persidangan sempat melupakan kekecewaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia kecewa dengan jaksa yang disebut namanya Edward.

Baca Juga: Kekasih Nikita Mirzani Hadir di Persidangan, Beri Dukungan

Saat dirinya dilarikan ke rumah sakit akibat syaraf kejepit, Edward mendatanginya. Nikita Mirzani menyebut ada janji yang diucapkan oleh jaksa itu.

"Jadi saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget, Pak Edward datang, Pak Edward bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin 19 Desember 2022

"Jangan sampai tunggu saya lumpuh dulu. Saya janda, anak saya tiga. Masa harus nunggu saya mati dulu. Saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" tukasnya.

Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan Publik! Ini Foto Lawas Nikita Willy dengan Ferdy Sambo

Tidak hanya itu, ibu tiga orang anak itu juga mengadu merasa dipersulit untuk berobat oleh jaksa.

"Dikasih izin tapi dipersulit. Itu Pak Edward, orangnya di belakang. Saya dibilang pura-pura sakit terus Yang Mulia," kata Nikita.

Dalam momen itu majelis hakim meminta agar JPU jangan mempersulit Nikita. Bahkan hakim menyebut bila perlu didatangkan terapis ke rutan untuk mengobati Nikita, tapi cara tersebut disebut tak bisa.

Baca Juga: Sempat Sakit Punggung, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana

"Nggak bisa panggil terapisnya, di sini alatnya nggak memungkinkan, dokter mengakui. Jadi saya harus ke Jakarta," kata Nikita Mirzani.

Majelis hakim meminta Nikita Mirzani harus menjabarkan dengan jelas soal penyakitnya. Bahkan pengobatannya dikatakan dapat ditanggung BPJS.

"Tapi tetap ya harus jelas dokter yang merujuk. Kalau mau berobat ke sana harus ada rujukan dari dokter rutan. Mengenai biaya, rutan yang tahu biayanya," ungkap majelis hakim.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x