Polri: 11 Terduga Teroris di Sumatera Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah

- 19 Desember 2022, 21:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022. /Foto : Divisi Humas Polri/

ARAHKATA - Sebanyak 11 terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Sumatera jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Senin, 19 Desember 2022.

“Densus Antiteror Polri menangkap 11 orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah di Kota Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta.

 Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Akan Bertolak ke Papua Tindak Tegas KKB

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 16 Desember lalu, oleh Tim Densus 88 Antiteror Kasatwil Sumatera Utara bersama jajaran Polda Sumatera Utara.

Kesebelas terduga memiliki peran berbeda-beda, ada yang sebagai bendahara lembaga keuangan JI, membantu menyembunyikan buronan JI, serta anggota bagian fatwa.

Kesebelas pelaku tersebut, adalah HRF, IS alias O, N alias B alias pak Bill, MS, J, W, dan S. Kemudian S alias UA, RT, RG dan A.

 Baca Juga: Menko PMK: COVID-19 Melandai Aktivitas Saat Libur Nataru Tak Ada Pembatasan

“Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ramadhan, dikutip ArahKata.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x