Berurai Air Mata, Putri Candrawathi Merasa Jadi Korban Pelecehan

- 19 Desember 2022, 23:58 WIB
Putri Candrawathi ketika memberikan keterangan di persidangan.
Putri Candrawathi ketika memberikan keterangan di persidangan. /PMJ News/

ARAHKATA - Putri Candrawathi kekeh mempertahankan posisinya sebagai korban pelecehan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.

Dalam hal ini, Putri menyoroti keterangan Kriminolog, Muhammad Mustofa, yang meragukan adanya pelecehan seksual dalam rangkaian peristiwa penembakan Brigadir J.

"Saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminologi hanya membaca BAP dari satu sumber saja, karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual dengan ancaman dan penganiyaan," ucap Putri Candrawathi sambil terisak tangis.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bersikeras Tidak Bohong Soal Putri Telah Diperkosa

Dalam sidang yang berlangsung 4 jam tersebut, Putri Candrawathi juga mengaku tidak pernah mengetahui kedatangan sang suami Ferdy Sambo ke Duren Tiga dan tidak mengetahui peristiwa yang menimpa Brigadir J.

"Saya tidak pernah mengetahui suami saya, bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di kamar tertutup dan sedang beristirahat," ucapnya.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi berdalih menerima pelecehan seksual dari Yosua. Kemudian ini memicu Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan berencana dengan memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua.

Baca Juga: Satgas: Waspada Sebelum Investasi dan Akses Pinjaman Online

Sebelumnya, ahli kriminologi Muhammad Mustofa meragukan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi karena bukti yang tidak cukup.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x