ARAHKATA - LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Indonesia sudah masuk dalam "Era Mafia Hukum".
Dimana hukum menjadi komoditas dan objek jual beli mafia kasus.
Uang adalah panglima tertinggi di Indonesia, berada diatas kekuasaan Presiden sekalipun.
Baca Juga: KPK Periksa Ruang Kerja Gubernur Khofifah
Dengan adanya OTT yang menangkap Hakim Agung Mahkamah Agung bernama Dimyati dan Gazalba.
Membuktikan benteng terakhir keadilan masyarakat tidak dapat memberikan keadilan karena keadilan dijualbelikan oleh oknum Aparat Penegak hukum.
Anehnya, pemerintah yang tahu akan adanya mafia hukum dan koruptor, bukannya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi malah mengkritik OTT KPK.
Baca Juga: Wah! Kepala Satpol PP DKI Jakarta Miliki Harta Rp 24,5 Miliar
"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat, di surgalah kau," ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA dalam keterangan tertulisnya menyatakan.