Firli Bahuri Tegaskan Jajaran KPK Tak Ragu Gelar Operasi Tangkap Tangan

- 27 Desember 2022, 13:39 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /PMJ News

ARAHKATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu menggelar operasi tangkap tangan (OTT). OTT mesti dilakukan sebagai salah satu bentuk kerja KPK di bidang penindakan, khususnya dalam menjerat para koruptor.

“Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Firli mewanti-wanti jajarannya bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan makin berat. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu ketika bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Berkoar Telah Dilecehkan oleh Ketua KPU, Wanita Emas Harus Diperiksa Psikiater

Disampaikan Firli juga, KPK merupakan salah satu lembaga negara dalam lingkup eksekutif. Namun demikian, dia memastikan KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun serta tidak akan tunduk ke siapapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Firli juga menekankan bahwa KPK tidak hanya fokus pada kerja di bidang penindakan saja. KPK, sebut Firli, akan terus menggencarkan pendidikan antikorupsi ke masyarakat luas. Hal itu bertujuan demi membentuk karakter antikorupsi dalam diri tiap anak bangsa sejak dini.

Selain itu, giat pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan KPK. Giat ini dilakukan dengan melakukan kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. Hal itu diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pasukan Israel Tangkap 13 Warga Palestina di Tepi Barat

Kerja penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. Tidak lupa, masyarakat juga dilibatkan bersama dengan aparat hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x