KPK Gelar 10 OTT dan Tetapkan 149 Tersangka Sepanjang 2022

- 27 Desember 2022, 21:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keerangan pers terkait penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keerangan pers terkait penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron. /Instagram KPK/

 

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total sudah menggelar 10 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2022, dan telah menetapkan 149 orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 27 Desember 2022.

Alex, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa KPK sudah menetapkan satu korporasi menjadi tersangka. Penetapan dimaksud dilakukan demi mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK. Selain itu, KPK turut mengembangkan lima perkara yang ditangani melalui pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono Ingatkan Jaga Soliditas dengan Polri

Selain itu, KPK total telah menggelar 10 kali OTT sepanjang 2022. KPK menggelar OTT pada mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, serta mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT terhadap mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.

KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, sedangkan pada OTT Terbit Rencana, diamankan uang sekitar Rp 786 juta. Ketiga kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Setelah itu, KPK juga menggelar OTT terhadap mantan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor. Selanjutnya, KPK juga telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x