PPATK: Tembus Rp81 Triliun Transaksi Judi Online Naik Signifikan pada 2022

- 29 Desember 2022, 10:34 WIB
ilustrasi judi online/pmjnews
ilustrasi judi online/pmjnews /

ARAHKATA - Peningkatan transaksi perjudian online sepanjang tahun 2022 di Indonesia tembus hingga angka Rp81 triliun. Modal buka usaha jadi salah satu modus para pelaku sembunyikan uangnya.

Dalam konferensi pers terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya eskalasi aktivitas judi online setahun belakangan.

"Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Ini periode Januari sampai November 2022," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip ArahKata.com Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga: Kapolda Papua Barat: Perintah Tegas KKB Harus Ditangkap Hidup atau Mati

Ivan melanjutkan, para penjudi online ini menyembunyikan keuntungan dengan modus membangun usaha baru yang kemudian digunakan untuk memutarkan uang modal.

"Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak," ujar Ivan.

Sepanjang 2022, Ivan mengatakan ada sebanyak 68 hasil analisis terkait judi online dan pencucian uang.

Baca Juga: Kejagung Terima 641 Aduan Terkait Mafia Tanah

Lebih lanjut, jumlah laporan PPATK itu menghimpun 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x