KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Hindari Praktik Korupsi Jelang 2024

- 2 Januari 2023, 19:22 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Gufron
Wakil ketua KPK Nurul Gufron /Instagram.com/@official.kpk

 

 

 

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk komitmen hindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa prakontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktek korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip ArahKata.com Senin, 2 Januari 2023.

Ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya adalah perbuatan korupsi.

Baca Juga: Din Syamsuddin Apresiasi Kedekatan Jenderal Dudung dengan Rakyat dan Para Ulama

Apalagi, kata dia, tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024. Dalam catatan KPK, setahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x