KPK Harap Romahurmuziy Tak Lagi Korupsi Saat Kembali ke Politik

- 2 Januari 2023, 23:01 WIB
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi.
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi. /Tangkapan layar Instagram/romahurmuziy./

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Muhammad Romahurmuziy tidak lagi tersandung kasus korupsi.

Mantan terpidana perkara korupsi itu diketahui memutuskan kembali bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan bahwa sebetulnya pihaknya menghormati hak-hak tiap mantan narapidana korupsi. Salah satunya yakni hak berpolitik.

 Baca Juga: KPK Dukung Erick Thohir Bersih-Bersih Penyaluran Dana Pensiun di Tubuh BUMN

"Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," tutur Ali dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com Senin, 2 Januari 2023.

Ali menekankan, hukuman bagi seorang narapidana tidak hanya sebatas pada memberikan efek jera. Hal lain yang tidak kalah penting adalah menjadikan hukuman sebagai pembelajaran.

"Sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi," ungkap Ali.

 Baca Juga: Inilah Besaran Pesangon Karyawan PHK Dalam Perppu Cipta Kerja

Ali juga berharap para mantan narapidana korupsi untuk menyebarkan efek jera dari hukuman yang mereka dapatkan ke lingkungan sekitar. Hal itu mesti menjadi pembelajaran untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x