KPK: Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp56 Miliar dan Satu Mobil Mewah

- 4 Januari 2023, 14:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan resmi menahan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 56 miliar dan satu unit mobil mewah
Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan resmi menahan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 56 miliar dan satu unit mobil mewah /

ARAHAKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka AKBP Bambang Kayun (BK) menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah.

BK merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Bermula dari adanya pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM dengan pihak terlapor ES (Emilya Said) dan HW (Herwansyah)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan Konstruksi Perkara BK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Ingat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

Atas pelaporan tersebut, lanjut dia, ES dan HW melalui rekomendasi salah seorang kerabatnya kemudian diperkenalkan dengan BK yang saat itu dimutasi sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri untuk berkonsultasi.

"Sebagai tindak lanjutnya, sekitar Mei 2016 bertempat di salah satu hotel di Jakarta dilakukan pertemuan antara ES dan HW dengan tersangka BK," kata Firli.

Dari kasus yang disampaikan ES dan HW itu, BK diduga menyatakan siap membantu dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang dan barang.

Baca Juga: Rabu, Perpanjang SIM? Bisa di Mal Hingga Kampus Jakarta

"Tersangka BK lalu memberikan saran, di antaranya untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terkait adanya penyimpangan penanganan perkara yang ditujukan kepada Kepala Divisi Hukum Mabes Polri," ungkap Firli.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x