ARAHKATA - Ferry Irawan akhirnya mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke sang istri, Venna Melinda.
Pengakuan itu diungkap Ferry Irawan saat tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim.
"Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT," beber Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Diduga Kena KDRT, Netizen Kembali Soroti Pesan Verrell Bramasta untuk Ferry Irawan
Berdasarkan keterangan, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT kepada Venna sebanyak satu kali.
"Dari hasil BAP, satu kali. Dari hasil BAP, ya," sambungnya.
Meski sudah mengakui perbuatannya, hingga kini Ferry Irawan masih berstatus saksi dari kasus KDRT tersebut.
"Masih saksi, ya, masih saksi," tegar Dirmanto.
Baca Juga: Venna Melinda Jalani Perawatan Intensif, Athalla Naufal: Aku Selalu di Sisimu Mah
Namun, pengakuan tersebut ternyata berbeda dari keterangan yang diberikan oleh keluarga. Dikatakan Venna Melinda telah menerima tindakan KDRT sejak sembilan bulan menikah.