Polisi Selidiki Penganiayaan Sejumlah Wartawan di Surabaya

- 21 Januari 2023, 16:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar.
Ilustrasi penganiayaan diduga dilakukan oknum polisi yang mengaku sebagai ajudan Wagub Jabar. /Pixabay/kalhh

 

ARAHKATA - Sejumlah wartawan di Surabaya dianiaya ketika tengah meliput penyegelan diskotek, Jumat, 20 Januari 2023.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya langsung menyelidiki penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Sabtu, 21 Januari 2023, polisi telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Gibran Cari Penghina Jokowi yang Dipecat, Gak Baik Tutup Rezeki Orang

"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep.

Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Didik Suhartono, fotografer Inews.com Ali Masduki, reporter Inews Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.

Para wartawan tersebut mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.

Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Penanganan Pemeriksaan Lukas Enembe

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x