Sengkarut Proyek PLTP Dieng-Patuha Berpotensi Molor Akibat Intervensi Oknum KPK

- 27 Januari 2023, 08:00 WIB
Khresna Guntarto, Kuasa Hukum PT Bumigas Energi. 
Khresna Guntarto, Kuasa Hukum PT Bumigas Energi.  /WijayaOjay/ARAHKATA

Pada renegosiasi tahun 2016, Bumigas mengajukan permohonan untuk mengubah skema kontrak menjadi BOT (Build, Operate, Transfer). Namun permohonan ini tidak dapat dipenuhi Geo Dipa karena menyalahi proses lelang dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x