Awas! Penipuan Undangan Pernikahan Digital di WA, Kuras Rekening Korban

Tayang: 28 Januari 2023, 20:35 WIB
Penulis: Wijaya Kusnaryanto
Editor: Tim Arah Kata
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/
Ilustrasi penipuan dengan modus link undangan./unsplash/ /

ARAHKATA - Pengguna WhatsApp harus waspada akan munculnya penipuan-penipuan yang dilakukan dalam berbagai modus. Terbaru, dengan modus undangan pernikahan digital yang dikirim ke WhatsApp korban.

Undangan yang dikirim tidak menampilkan rincian undangan, tetapi mengarahkan pengguna ke satu aplikasi dengan format APK.

Jika diinstal, aplikasi tersebut akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga besar memungkinkan bisa membobol rekening pribadi atau m-banking korban.

Baca Juga: Polri: Jangan Mencoba Ikut Judi Daring, Masyarakat Pasti Kalah

Merespons hal tersebut, Pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan undangan pernikahan digital yang dikirim penipu via WhatsApp sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store yang jika diinstal, akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korban.

 "Ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan seperti menginstal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan. Dan ketika peringatan ini diabaikan, masih muncul peringatan lain ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin diinstal, termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang diinstal tersebut," ujar Alfons dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Sabtu (28 Januari 2023.

Namun, kata Alfons, masyarakat pengguna WhatsApp biasanya kurang memperhatikan peringatan ketika meng-instal aplikasi dan dengan mudah memberikan persetujuan tanpa membaca dengan teliti dan mengerti akibat dari persetujuan tersebut. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh penipu dengan aplikasi jahat ini untuk mencuri data.

Baca Juga: Cegah Kasus KSP Indosurya Terulang, Pemerintah Perketat Pengawasan Koperasi

"Sebenarnya dengan instal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korbannya, karena mengakses akun mobile banking membutuhkan User ID, Password Mobile Banking, PIN persetujuan transaksi dan OTP (One Time Password) yang didapatkan melalui APK jahat ini," jelas Alfons.

Halaman:

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub