Wali Kota Eri Tegas Beri Sanksi Berat ASN Terlibat Pungli di Pemkot Surabaya

- 30 Januari 2023, 14:34 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot
Wali Kota Eri Cahyadi perangi pungli di Surabaya, Ketua RT-RW terlibat dipastikan dicopot /Pemkot Surabaya

ARAHKATA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sanksi berat kepada aparatur sipil negara (ASN).

Kedapatan terlibat pungutan liar (pungli) kepada masyarakat di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Kami akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kami punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, di Surabaya, dikutip ArahKata.com pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Baca Juga: Menhan Prabowo Dukung Peluncuran Pemuda Bela Negara di Belawan

Adapun sanksi berat yang diberikan ASN yang terlibat pungli berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian.

Untuk itu, Wali Kota Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Bahkan, Wali Kota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni melalui Nomor WhatsApp (WA) Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Dapat Restu dari Jokowi untuk Terjun ke Dunia Politik

"Kami akan melakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Wali Kota Eri.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x