DPR Desak Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI

- 5 Februari 2023, 16:46 WIB
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

 

 

 

 

ARAHKATA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi.

Pencabutan status tersangka Hasya itu menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya melakukan koreksi atas penanganan kasus ini.

"Kita harap Polda Metro Jaya menyelesaikan ini dengan melakukan corrective action, apa corrective action-nya? Ya mencabut status tersangka itu," tutur Arsul di Gedung DPR, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 5 Februari 2023.

Baca Juga: KPPU Temukan Praktik Melanggar Hukum Penjualan Bersyarat Minyakita di DIY

Arsul mempersilakan jika kepolisian masih perlu waktu untuk mengkaji kemungkinan pencabutan status tersangka Hasya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x