Edan! Ibu Muda Tersangka Pelecehan Anak, Sebanyak 17 Jadi Korban

- 6 Februari 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi pelecehan anak
Ilustrasi pelecehan anak //geralt/Pixabay

ARAHKATA - Polisi telah menetapkan NT, seorang ibu muda (25) di Jambi sebagai tersangka kasus pelecehan anak.

Belasan anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menjadi korban pelecehan ibu muda tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, Subdit VI Polda Jambi yang dipimpin Direktur Kriminal Umum, Kombes Andri Ananta melakukan olah TKP di rumah pelaku NT, dikutip ArahKata.com pada Minggu, 5 Februari 2023.

Baca Juga: Pengamat Maritim: Kebutuhan Lahirnya Undang Undang Daerah Kepulauan di Indonesia

Dua ruangan di dalam rumah tersangka NT yakni bagian kamar dan dapur yang diduga menjadi tempat perbuatan mesum tersangka terhadap para korban diperiksa oleh petugas.

Andri Ananta mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya kembali mendapatkan nama-nama korban lainnya sebanyak enam anak.

Dengan demikian, korban pelecehan NT saat ini menjadi 17 anak. Selanjutnya, polisi akan terus mengembangkan proses penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Kebanggaan Indonesia, Kopiko Dukung Gelaran  F1 Powerboat Skala Dunia

"Kita dapat enam nama korban lain, dan saat ini sudah berjumlah 17 anak-anak yang diduga menjadi korban perilaku miring tersangka," kata Kombes Andri Ananta.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x