ARAHKATA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus enam terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, enam terduga teroris itu ditangkap di berbagai wilayah mulai dari kota Palembang, Lampung, Cirebon, dan Jakarta pada 7-8 Februari 2023 dan mereka dalam keadaan sehat.
"Semuanya (Jamaah Islamiyah) jaringan Sumsel," kata Aswin kepada awak media dikutip ArahKata.com, pada Rabu, 8 Februari 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Kemudian, keenam tersangka itu dengan inisial J, IR, LS, AF, AS, dan A alias B. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang mendalam oleh penyidik.
"Semuanya Jaringan JI. Khususnya terlibat: menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ucapnya.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah tersebut dan berhasil menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka.
Baca Juga: Mendag Zulkifli Temukan 500 Ton MinyaKita Tersimpan di Gudang
Dikatakan Ramadhan, keterlibatan AF alias B itu merupakan anggota Jamaah Islamiyah, merupakan pengajar tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI palembang.