Ferdy Sambo Dihukum Mati! Hakim Nilai Ini Hal yang Memberatkan

- 13 Februari 2023, 16:05 WIB
Ferdy Sambo Dihukum Mati! Hakim Nilai Ini Hal yang Memberatkan
Ferdy Sambo Dihukum Mati! Hakim Nilai Ini Hal yang Memberatkan /F. INTERNET/

ARAHKATA - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.

Hakim menilai hal yang memberatkan Ferdy Sambo adalah berbelit-belit hingga tidak jujur dalam persidangan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun. Perbuatan terdakwa telah membuat duka mendalam bagi keluarga korban," kata hakim di PN Jaksel.

Hakim mengatakan perbuatan Sambo telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang, Ini Harapan Mahfud MD ke Hakim

Selain itu, hakim menyatakan perbuatan Sambo tak seharusnya dilakukan dalam posisinya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional," ujar hakim.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Putusan Seumur Hidup Hari Ini!

Sambo juga menyatakan perbuatannya membuat banyak anggota Polri terlibat. Hakim juga menyatakan Sambo berbelit-belit di sidang.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x