Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 21:06 WIB
Hasil putusan sidang Putri Candrawathi, Terdakwa Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil putusan sidang Putri Candrawathi, Terdakwa Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Ulah Putri Candrawathi juga menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, menimbulkan duka bagi keluarga korban, serta memancing keresahan di masyarakat.

Dalam rangkaian persidangan, Putri tetap mengeklaim bahwa dirinya sudah diperkosa hingga dianiaya Brigadir J di hari ulang tahun pernikahannya dengan Sambo, 7 Juli 2022.

Baca Juga: MAKI Soroti Pejabat Polri Tak Disanksi Hukuman atas Dugaan Pemerasan

Dia mengaku tidak menyangka bisa mengalami peristiwa pahit seperti itu di hari ulang tahun pernikahannya.

Bahkan, Putri mengeklaim Brigadir J mengancam akan membunuh orang-orang terdekatnya jika ulahnya itu dibocorkan. Atas ancaman itu, Putri mengaku sangat ketakutan sekaligus merasakan malu. Ulah Brigadir J disebut Putri menimbulkan trauma yang mendalam.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x