Bripka Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Jaksel

- 14 Februari 2023, 10:47 WIB
Bripka Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Jaksel
Bripka Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Jaksel /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis di PN Jaksel kemarin, kini giliran eks ajudannya Bripka Ricky Rizal jalani sidang vonis hari ini.

Dilansir Arahkata SIPP PN Jaksel, Selasa 14 Februari 2023, sidang vonis Bripka Ricky Rizal akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30 hingga selesai.

"Selasa, 14 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP.

Baca Juga: Ibunda Ferdy Sambo Menangis Usai Dengar Anaknya Divonis Hukuman Mati

Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara. Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar jaksa penuntut umum, Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kini Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," imbuh jaksa.

Bripka Ricky Rizal diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Ricky.

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ucap jaksa.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x