Richard Eliezer Sidang Vonis Hari Ini! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel

- 15 Februari 2023, 10:44 WIB
Richard Eliezer Sidang Vonis Hari Ini! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel
Richard Eliezer Sidang Vonis Hari Ini! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Richard Eliezer menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hari ini, Rabu 15 Februari 2023 di PN Jaksel.

Sebelumnya, empat terdakwa lain sudah dijatuhi vonis. Mereka dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan dan terlibat dalam pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Maafkan Richard Eliezer, Ini Pesan Ibunda Brigadir Yosua untuk Penembak Anaknya

Atas perbuatannya, mereka dijatuhi hukuman masing-masing: Ferdy Sambo pidana mati; Putri Candrawathi 20 tahun penjara; Kuat Ma'ruf 15 tahun; dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Terpantau, karangan bunga berjejer menghiasi PN Jaksel untuk dukungan Richard Eliezer pada sidang kali ini.

Baca Juga: Bacakan Duplik Richard Eliezer, Ronny Talapessy Kutip Pesan: Berani Benar Meski Sendirian

Karangan bunga itu di antaranya bertuliskan '#SaveBharadaEliezer', '#TorangdenganIchad', serta 'Buat Ichad Apapun Keputusannya Kami Tetap Akan Mendukungmu'.

Selain karangan bunga, sejumlah pendukung Richard Eliezer juga berdatangan. Mereka terlihat mengenakan kaus bergambar Eliezer dengan tulisan 'Save Icad'. Nampak, mereka kebanyakan ibu-ibu dan perempuan muda.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Pleidoi Richard Eliezer: Saya Berdoa Agar Mendapat Hukuman Ringan

Di kaus itu juga terdapat kutipan kalimat dari Eliezer: "Namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk untuk menolak perintah dari jenderal".***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x