Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Hukumannya

- 16 Februari 2023, 11:29 WIB
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Hukumannya
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Hukumannya /

ARAHKATA - Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Hal yang meringankan Richard Eliezer adalah ia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Hakim

"Hal meringankan terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," kata hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Hakim menyebut ia juga bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Hakim juga berharap Eliezer bisa memperbaiki perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis, Ini Harapan Ibunda Yosua Hutabarat

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," kata hakim.

Hakim juga mengatakan Eliezer menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Hakim menyebut keluarga Yosua juga telah memaafkan perbuatan Eliezer.

Baca Juga: Richard Eliezer Sidang Vonis Hari Ini! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi lagi, keluarga korban N Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x