Bareskrim Minta Polda Sulsel Selidiki Tersangka Narkoba Mengaku Dilindungi Polres

- 20 Februari 2023, 18:59 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/

ARAHKATA - Seorang tersangka narkoba di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku dilindungi (back up) oleh Polres menjadi viral di media sosial Instagram.

Merespons pengakuan tersangka narkoba itu, Bareskrim Polri meminta Polda Sulsel menyelidiki pengakuan tersangka tersebut.

Kemudian pada narasi video yang beredar itu diungkap usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis empat orang tersangka dalam jumpa pers pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Belum Bisa Dibebaskan, Polri Ajak Kolaborasi Tokoh Masyarakat

Terlihat para tersangka mengenakan pakaian tahanan BNNK Tana Toraja berwarna biru. Kemudian, salah satu dari empat tersangka itu mengatakan bahwa dirinya berani terlibat dalam kasus narkoba karena dilindungi polres. Kendati demikian, belum diketahui polres mana yang dimaksud.

"Kami berani begini karena kami dilindung dari bawah, polres," ucap tersangka itu seperti dikutip dari Instagram @nenk_update, Senin, 20 Februari 2023.

Terkait tersangka narkoba dilindungi polres ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno mengatakan bahwa kebenaran dari pernyataan itu harus dicek terlebih dahulu.

Baca Juga: Komisi 1 DPR Puji Jenderal Dudung Sebagai Jenderal Santri yang Peduli Kesulitan Rakyat

Dikatakan Krisno, apabila ada oknum yang terlibat memback up kegiatan tindak pidana narkoba itu maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x