Vonis Demosi Bharada Eliezer Menggugah Integritas Anggota Polri

- 23 Februari 2023, 19:58 WIB
Hendardi menilai, tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK merupakan upaya pemerintah dalam mencegah intoleransi dan radikalisme.
Hendardi menilai, tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK merupakan upaya pemerintah dalam mencegah intoleransi dan radikalisme. /Puspa Perwitasari/ANTARA

ARAHKATA - Putusan Majelis Etik Polri atas Bharada Eliezer yang memutus demosi 1 tahun dan tetap mempertahankan status Eliezer sebagai anggota Polri.

Tampak sekali mengikuti arus utama publik yang menganggap Eliezer layak mendapat keringanan hukuman, termasuk tetap menjadi anggota Polri.

Alasan meringankan Eliezer dalam putusan etik itu karena posisinya sebagai justice collaborator (JC) dan tidak pernah dihukum.

Baca Juga: Hakim: Harta Doni Salmanan Seluruhnya Dirampas untuk Negara

Di luar konteks fakta persidangan, sesungguhnya opini publik telah menjadi pengadil utama dalam kasus ini, khususnya terkait Eliezer.

"Hadiah meringankan yang datang bertubi-tubi bagi Eliezer berbanding terbalik dengan putusan-putusan etik sebelumnya yang menimpa belasan anggota Polri, khususnya dari Polda Metro Jaya, korban 'prank' Ferdy Sambo," ujar Koordinator Setara Institute Hendardi, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 23 Februari 2023.

Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta.

Baca Juga: BPKP Komitmen Jaga Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Sidang etik sebelumnya memutus pelanggaran sejumlah anggota yang bahkan tidak terlibat tindak pidana sama sekali, tetapi dihukum demosi lebih berat dari Eliezer.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x