Sempat Ditahan FD Seorang Ibu yang Sedang Menyusui Mengaku Diancam oleh Oknum Polisi

- 25 Februari 2023, 19:27 WIB
FD, wanita dengan dua anak yang masih balita, dimana beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polsek Pamulang, Tangerang Selatan akhirnya bisa menghirup udara segar.
FD, wanita dengan dua anak yang masih balita, dimana beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polsek Pamulang, Tangerang Selatan akhirnya bisa menghirup udara segar. /Wijaya/ARAHKATA

Suhadi juga meminta agar Kapolres Tangsel melakukan gelar perkara mengenai kasus FD, apakah masuk dalam ranah hukum pidana atau perdata.

"Namanya perjanjian masuknya ranah perdata. Jika ini masuk hukum pidana, harus ada unsur penipuannya," tegas Suhadi.

Baca Juga: BPKP Komitmen Jaga Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Sementara itu FD yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, selama ini dia merasa mendapatkan intimidasi dari pelapor (onkum Polisi berinisial NF) baik kepada dirinya maupun keluarganya.

Untuk itu FD juga meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polri agar dirinya juga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

"Jangan pihak sana (pelapor, red) meminta keadilan saya sendiri tidak mendapatkan keadilan tersebut," ucap FD dengan nada sedih.

Baca Juga: Hakim: Harta Doni Salmanan Seluruhnya Dirampas untuk Negara

FD sendiri ditahan di Mapolres Tangerang Selatan selama 23 hari, yang mana pada tanggal 20 Februari lalu masa tahanannya sudah berakhir. Namun, hingga malam tadi dirinya bebas tidak ada surat masa perpanjangan penahanan dari Polsek Pamulang.

FD mengaku, dirinya dijerat dengan KUHpidana pasal 378 dan 372 yaitu penipuan dan penggelapan.

Kak Seto yang juga hadir, mengatakan apa yang terjadi dengan FD adalah kasus ke-8 yang pernah ditangani LPAI mengenai mereka wanita yang dijadikan tersangka oleh penegak hukum dan memiliki anak yang masih dalam keadaan menyusui.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x