Baca Juga: Sri Mulyani: Perintahkan Usut Pejabat Pajak yang Anaknya Terlibat Penganiayaan
"Untuk itu kami selalu meminta agar ada penangguhan kepada tersangka atau terdakwa wanita untuk dijadikan tahanan rumah. Juga yang namanya rumah tahanan ataupun Lapas diberikan ruang khusus untuk bayi agar si ibu bisa menyusui anaknya," terang Kak Seto.
Mengenai FD, Kak Seto sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel, karena tahun lalu dirinya pernah memberikan apresiasi Polres Tangerang Selatan sebagai "Polisi Sahabat Anak".
"Tangsel juga masuk wilayah 'Sayang Anak' dan ada satgas perlindungan anak disetiap RT dan RW-nya," ujarnya.
Baca Juga: LPSK: Putusan hakim Terhadap Eliezer Jadi Tonggak Baru Dunia Peradilan
Terakhir Kak Seto menegaskan, bahwa anak harus juga mendapatkan Hak Asasi-nya. Untuk itu harus ada perhatian serta bentuk perlindungan kepada setiap anak Indonesia.
"Hak asasi manusia bukan hanya untuk orang dewasa saja, tetapi juga anak berhak mendapatkan itu," pungkasnya.***