Mahfud: Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

- 25 Februari 2023, 20:15 WIB
Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio.
Mahfud MD minta Polisi Selidiki Motif Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio. /

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, seperti dipantau di Jakarta, dikutip ArahKata.com Jumat, 24 Februari 2023.

Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.

Baca Juga: Sempat Ditahan FD Seorang Ibu yang Sedang Menyusui Mengaku Diancam oleh Oknum Polisi

Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa.

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujar Mahfud.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Februari 2023, Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Baca Juga: Habib Syakur Harap Anies Buktikan PKS Ditekan dan Diancam Usung dia di Pemilu 2024

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor," kata Rafael dalam video itu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x