Mojang Sukabumi Tertipu Investasi Bodong, Laporkan Saudara Sendiri ke Polisi

- 26 Februari 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi investasi bodong. Berkas perkara kasus penipuan investasi KSU Indosurya sudah dilimpahkan Bareskrim Polri.
Ilustrasi investasi bodong. Berkas perkara kasus penipuan investasi KSU Indosurya sudah dilimpahkan Bareskrim Polri. /Foto : Pixabay/

"Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami," tuturnya.

 Baca Juga: Hasto: Sekolah Partai PDIP Siapkan Kader Perempuan Jadi Pemimpin

Tak menutup kemungkinan, masih banyak juga korban-korban lainnya.

"Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar," jelasnya.

Korban lainnya, Latifah Nurul Insani (24 tahun) mengaku dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta akibat mengikuti investasi bodong tersebut.

 Baca Juga: Mahfud: Penganiayaan oleh Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

"Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikan itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia udah, dulu total Rp 800 juta, yang dijanjikan itu keuntungan 20%-50%," ujarnya.

Dia dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10 hari hingga 15 hari. Bahkan dia sempat menikmati keuntungan tersebut sampai kemudian tiba-tiba macet di pertengahan tahun 2022.

"Saya lupa berapa kali mendapat keuntungan, karena bergabung sejak Februari lalu mulai macet Agustus sampai sekarang," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Ditahan FD Seorang Ibu yang Sedang Menyusui Mengaku Diancam oleh Oknum Polisi

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x