Polisi Tetapkan Perempuan A Tersangka di Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David

- 3 Maret 2023, 08:56 WIB
Polisi Tetapkan Perempuan A Tersangka di Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David
Polisi Tetapkan Perempuan A Tersangka di Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David /Tangkap layar Twitter@tanyakanrl

ARAHKATA - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy terhadap anak GP Ansor, David masih terus diusut polisi.

Belakangan ini, terseret perempuan A sebagai pemicu penganiayaan Mario Dandy terhadap David hingga koma.

Baca Juga: Perempuan A yang Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy 'Habisi' David Terancam DO

Kini polisi telah menetapkan perempuan A sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keputusan ini diambil melalui gelar perkara yang dilakukan.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki dalam jumpa pers, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: Polisi Dalami Wanita Inisial A yang Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy 'Habisi' David

David sebelumnya dianiaya oleh Mario pada Senin 20 Februari sekitar pukul 21.00 WIB. Akibatnya, hingga saat ini dia tak sadarkan diri hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x