Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Suaminya, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan!

- 4 Maret 2023, 13:40 WIB
ilustrasi kriminal
ilustrasi kriminal /Pixabay/stux

"Petugas Kejari Tangsel sampai saat ini belum menerima Surat Penangguhan Penahanan saudari FD. Saat kami tanyakan kepada penyidik, jawabnya mungkin besok,’’ ucap salah satu petugas PTSP Kejari Tangerang Selatan kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2023.

Sementara itu, Suhadi kuasa hukum FD menjelaskan penangguhan penahanan yang dilakukan Polsek Pamulang seharusnya ada pemberitahuan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau jaksa yang menangani perkara ini.

Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, jangan sampai ada ribut di atas keributan yang lainnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Perempuan A Tersangka di Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David

Suhadi juga berharap, untuk kasus kliennya agar diadakan gelar perkara besar dengan melibatkan unsur dari institusi kejaksaan sebagai lembaga penuntutan.

“Kami dengan sangat meminta gelar perkara besar untuk direspon, karena ini bukan kasus pidana melainkan kasus perdata,’’ tegas Suhadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x