KPK Tahan Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Terima Suap Miliaran

- 8 Maret 2023, 07:52 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menaiki mobil tahanan dengan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Saiful Ilah kembali ditahan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi sekitar Rp15 miliar di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menaiki mobil tahanan dengan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Saiful Ilah kembali ditahan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi sekitar Rp15 miliar di lingkungan Pemkab Sidoarjo. /ANTARA/

Tersangka SI juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah, tas mewah dan berbagai telepon genggam atau handphone mewah.

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Baca Juga: Segera Mendaftar Prakerja Gelombang 49, Simak Disini!

Tersangka SI dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x