3. Cabut segera UU Omnibus Law, Cipta Kerja, yang telah merugikan para pekerja/buruh dan rakyat Indonesia.
Sebagaimana diketahui, peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day (IWD) ini bertujuan untuk mencapai perdamaian dan kesetaraan bagi kaum perempuan di seluruh dunia, tanpa memandang etnis, ras, dan agama.
Baca Juga: Mister Catur dari Cireng Sampai ke Bisnis Composite Technology dan Energi Trading
"Jangan ada lagi kesewenangan dan ketidakadilan, khususnya terhadap perempuan Indonesia," pungkas Mirah Sumirat.***