ARAHKATA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kerugian akibat penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo hampir mencapai Rp 9 triliun.
Angka itu didapatkan dari perkiraan jumlah korban yang mencapai 25 ribu orang.
"Korban tak hanya dari Indonesia saja, tapi ada yang berasal dari negara-negara yang lain," kata Irjen Pol Toni Harmanto, di Polda Jawa Timur, Surabaya, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi dengan Bumigas Energi, Termohon Kejagung dan KPK Tidak Hadir
Menurut Toni Harmanto, kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kota Malang itu termasuk fantastis dalam hal kerugian dan jumlah korbannya.
Oleh karena itu, Polda Jawa Timur membantu sepenuhnya Polresta Malang dalam memproses hukum perkara tersebut.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan undang-undang perdagangan, ITE dan pencucian uang," kata Toni Harmanto.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Adanya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Sementara itu, Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022.