KPK Dalami Dugaan Tipikor Saham 134 Pegawai Pajak di 280 Perusahaan

- 10 Maret 2023, 19:06 WIB
 Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. /

ARAHKATA - Menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) 134 orang pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di 280 perusahan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah menyurati Dirjen Pajak, Suryo Utomo.

"Jadi hari ini, ini sebagai wujud kerja sama ya, KPK dan Kemenkeu dalam katakanlah program pembersihan oknum-oknum pajak yang kita sebutlah tidak berperilaku seperti seharusnya kan. Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen, ada 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup,” kata Pahala, di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Gercep Investigasi Pasca Terima Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Pahala menuturkan 134 orang pegawai pajak tersebut bukan berarti telah terbukti bersalah. Namun, dalam surat KPK tersebut meminta Dirjen Pajak Kemenkeu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam hal ini, memperjelas sumber keuangan, apalagi saham di perusahan atas nama anggota keluarga, yakni istri dari pegawai tersebut.

"Ini kan umumnya atas nama istrinya, perusahaan apa itu, ada kaitannya tidak dengan jabatan mereka. Kalau ada kaitannya kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ. Itu yang kita akan sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Musisi Internasional dan Lokal Bakal Tampil di Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2023

Pahala juga menuturkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu terkait 134 pegawai pajak tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x