KPK Dalami Dugaan Tipikor Saham 134 Pegawai Pajak di 280 Perusahaan

- 10 Maret 2023, 19:06 WIB
 Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. /

“Nanti itu yang akan kita tindak lanjuti paling tidak minggu ini,” ucapnya.

Pahala menegaskan koordinasi antara KPK dan Kemenkeu dengan semangat untuk membersihkan oknum-oknum pegawai yang dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Warga di Pantai Mutiara Protes Kejanggalan Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW oleh Lurah Pluit

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan soal adanya 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Atas temuan itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan pendalaman.

"Tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Terkait temuan ini, Pahala Nainggolan mengakui adanya dilema tersendiri. Regulasi pada periode lalu sebelumnya melarang para aparatur sipil negara (ASN) untuk berbisnis, dalam hal ini memiliki saham. Namun demikian, regulasi saat ini justru tidak mengatur secara jelas mengenai hal itu.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Upaya Pembubaran Diskusi SIEJ di Tebet

"PP 53 Tahun 2010 jadi tidak jelas. Disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dia bilang gini 'harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," ungkap Pahala.

Pahala mengingatkan soal risiko yang berpotensi muncul apabila 280 perusahaan tersebut adalah konsultan pajak. Dia menilai hal itu rawan konflik kepentingan jika memang terjadi.

"Pekerjaan saya pegawai pajak tetapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," ujar Pahala.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x