KPK kini masih fokus mendalami harta kekayaan Rafael. KPK juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pendalaman.
PPATK, membenarkan telah memblokir puluhan rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo serta keluarganya. Terungkap, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.
Baca Juga: Musisi Internasional dan Lokal Bakal Tampil di Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2023
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Rekening-rekening yang diblokir tersebut mencakupi milik pribadi, keluarga, sang anak Mario Dandy Satriyo serta perusahaan atau badan hukum. "Kemungkinan akan bertambah," ungkap Ivan.***