Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Diduga Jadi Bandar Narkoba

- 14 Maret 2023, 12:57 WIB
Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Diduga Jadi Bandar Narkoba
Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Diduga Jadi Bandar Narkoba /Pexels/MART PRODUCTION/

ARAHKATA - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba.

Pelaku RD disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ujar Edwar.

Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara!

Edward menjelaskan RD berstatus pelajar kelas 3 SMP. Ia diduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba.

Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.

Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Irish Bella Pantau Ammar Zoni Lewat Adik Ipar

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x