Polisi Sita 1.865 Obat Terlarang Milik Anak Lilis Karlina yang Masih SMP

- 15 Maret 2023, 11:12 WIB
Polisi Sita 1.865 Obat Terlarang Milik Anak Lilis Karlina yang Masih SMP
Polisi Sita 1.865 Obat Terlarang Milik Anak Lilis Karlina yang Masih SMP /Instagram/@humas_polres_purwakarta/

ARAHKATA - Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berstatus pelajar SMP, RD (15) ditangkp polisi terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

RD disebut telah mengonsumsi obat penenang sejak dua tahun lalu. Tak hanya itu ia juga diketahui mengedarkan obat tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan tidak ada yang mengetahui anggota keluarga RD mengonsumsi dan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap Diduga Jadi Bandar Narkoba

Lilis Karlina pun baru mengetahui buah hatinya itu terjerat di lingkaran hitam narkotika usai dibekuk polisi.

"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat jumpa pers via daring, Selasa 14 Maret 2023.

"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," sambungnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara!

Diketahui, polisi mengamankan RD pada Minggu 12 Maret di kawasan Babancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x