RD pun dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atas perbuatannya.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Irish Bella Pantau Ammar Zoni Lewat Adik Ipar
Sementara itu, Lilis Karlina yang terlihat datang ke Polres Purwakarta tidak memberikan keterangan apa pun terkait masalah yang menimpa sang buah hati. Ia menutupi sebagian wajahnya dan menolak untuk diwawancarai awak media.
"Pihak keluarga tersangka menurut keterangan kemarin sudah ada yang datang," tuntas Edwar.***