ARAHKATA – Kasus yang dialami oleh FD wanita yang sempat ditahan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang.
Namun, kali ini yang menjadi korban bukan FD melainkan keluarga suaminya AG yang mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum.
Hal demikian diungkapkan Suhadi, kuasa hukum FD di lokasi kejadian di Kawasan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 11 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Suaminya, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan!
Ia juga menyebutkan ada sejumlah orang yang ditengarai adalah oknum anggota kepolisian datang ke rumah keluarga AG dengan cara-cara yang tidak selayaknya dilakukan oleh penegak hukum. Para oknum tersebut melakukan pemaksaan penggeledahan untuk mencari keberadaan AG.
Suhadi mengatakan, kejadian yang terjadi merupakan rentetan dari kasus yang dialami oleh FD dengan oknum polisi berinisial NHF yang tergabung dalam kesatuan Densus 88 Polda Banten.
Dari cerita keluarga AG, Suhadi menjelaskan awal kejadian peristiwa dimana ada sekitar lima orang yang mengaku dari kepolisian Polres Tangsel untuk mencari AG. Kejadian itu terjadi pada Sabtu dinihari, 11 Maret 2023 pada pukul 00.00 WIB dan 04.00 WIB menjelang subuh.
Baca Juga: Ibu 2 Anak di Tangsel Laporkan Balik Anggota Densus 88
Namun, yang mereka geledah bukanlah kediaman AG melainkan rumah dari keluarganya. Kemudian, dalam proses penggeledahan juga tidak melibatkan pihak RT maupun RW setempat.
Suhadi turut mengungkapkan kekecewaannya dengan prosedur yang dilakukan oleh para oknum tersebut, karena melakukan penggeledahan bukan ditempat yang mereka cari.