“Kami akan sampaikan pada publik (tersangkanya) ketika penyidikan ini dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya," katanya.
"Baik itu identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang akan disangkakan," ujarnya.
Ali menegaskan lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Instansi yang Belanja Barang Impor: Melanggar Ada Sanksinya
"Kami akan pastikan bahwa setiap tahapan yang dilakukan KPK itu berdasar pada koridor hukum," ucapnya.***