Dua WNA Ditangkap Gunakan KTP Palsu Buka Rekening Bank di Bali

- 16 Maret 2023, 13:20 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono memberi arahan kepada jajarannya selepas jumpa pers kasus penetapan tersangka kepemilikan KTP oleh warga negara Ukraina dan Suriah di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono memberi arahan kepada jajarannya selepas jumpa pers kasus penetapan tersangka kepemilikan KTP oleh warga negara Ukraina dan Suriah di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023. /Genta Tenri Mawangi/ANTARA

ARAHKATA - Kejaksaan Negeri Denpasar mengungkapkan dua orang warga negara asing asal Suriah dan Ukraina yang menjadi tersangka kasus kepemilikan KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia telah menggunakan dokumen palsu tersebut untuk membuka rekening bank di Bali.

"Mereka sudah menggunakan (KTP, red) untuk membuka rekening pada bank swasta di Denpasar. Tujuannya nanti kami perdalam," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono saat jumpa pers penetapan tersangka kepemilikan KTP oleh dua WNA di Denpasar, Bali, dikutip ArahKata.com Rabu, 15 Maret 2023.

Dua WNA asal Suriah dan Ukraina pada Rabu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Denpasar untuk kasus kepemilikan KTP yang dibuat menggunakan identitas palsu.

Baca Juga: Teller BRI Nekat Maling Uang Nasabah Rp 9,8 Miliar Berakhir di Bui Kejari

WNA Suriah yang bernama asli Mohamad Zghaib bin Nizar menggunakan nama Agung Nizar Santoso di KTP-nya, sementara WNA Ukraina bernama Kryinin Rodion menggunakan nama Alexandre Nur Hadi.

Kedua WNA itu dijerat pasal suap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi oleh kejaksaan karena mereka memberikan uang kepada sejumlah orang untuk pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran.

Kajari Denpasar pada kesempatan itu menyampaikan hasil pemeriksaan awal menunjukkan WNA asal Suriah berinisial MNZ memberi uang Rp15 juta dan WNA Ukraina berinisial KR menyerahkan uang Rp31 juta kepada calo untuk membuat KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Awasi Penuntasan Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat di Kemensos

Rudy menjelaskan keduanya mengaku membuat KTP, KK, dan akta kelahiran Indonesia untuk membuka rekening bank karena mereka berniat membeli aset dan membuka usaha di Indonesia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x