Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Jaringan JI Sulteng

- 17 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi Densus 88, kepolisian amankan 14 terduga teroris
Ilustrasi Densus 88, kepolisian amankan 14 terduga teroris /Tribratanews.polri.go.id/

ARAHKATA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, dikutip ArahKata.com Jumat, 17 Maret 2023.

Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Sekali Dapat Duit Pajak Cair 2 M, Cuma Terima Cash

"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.

Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Baca Juga: Perokok Pasif Diajak Bersuara, Demi Kesehatan dan Udara Bersih Tanpa Asap

Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x